Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Aparat menegaskan, berbagai dugaan yang beredar di media sosial berpotensi menyesatkan dan melukai perasaan keluarga almarhumah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penjelasan resmi terkait kondisi jenazah akan disampaikan langsung oleh pihak medis Rumah Sakit Fatmawati.
Nanti dalam rilis atau konferensi pers, dokter dari RS Fatmawati akan menyampaikan secara terbuka hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah, ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, penyebab kematian seseorang tidak bisa disimpulkan tanpa melalui proses penyelidikan ilmiah. Menurutnya, spekulasi yang beredar di media sosial tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga berisiko memperdalam duka keluarga korban.
Mari kita bersikap bijak. Bangun empati dan simpati kepada orang yang telah meninggal. Jangan sampai muncul tudingan yang tidak didukung fakta, karena semua itu terekam secara digital, katanya.
Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Lula Lahfah
Sebelumnya, kepolisian mengungkap alasan pihak keluarga Lula Lahfah memutuskan menolak autopsi. Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh almarhumah.
Budi Hermanto menjelaskan, keterangan dokter yang diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadi dasar pertimbangan keluarga. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka akibat kekerasan pada jenazah.
Berdasarkan hasil itu, keluarga menerima kondisi tersebut dan memutuskan tidak dilakukan bedah mayat atau autopsi, ujarnya.
Saksi Terus Bertambah, CCTV Dianalisis
Budi menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, sedikitnya 10 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, mulai dari orang pertama yang menemukan korban, asisten rumah tangga, sopir, hingga dua teknisi apartemen.
Selain itu, kekasih korban serta personal asisten juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kepolisian memastikan jumlah saksi masih berpotensi bertambah.
Masih akan ada penambahan saksi, termasuk teman dekat korban yang belum hadir, serta pihak-pihak yang datang setelah kejadian, jelasnya.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk merekonstruksi peristiwa secara kronologis, sejak sebelum hingga setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Tidak ada maksud lain, kami ingin melihat rangkaian kejadian secara runtut, tegasnya.
Selain keterangan saksi, penyelidikan juga didukung dengan analisis rekaman CCTV yang telah dihimpun sebagai bagian dari pendekatan ilmiah dalam pengungkapan perkara.
Nanti saat konferensi pers, setelah seluruh data terkumpul, akan kami sampaikan termasuk hasil analisis berbasis scientific crime dan rekaman CCTV, pungkasnya.
Ditemukan Meninggal di Apartemen
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kejadian tersebut pertama kali diketahui saat orang terdekat mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga dan pengelola apartemen kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Petugas Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses tersebut, polisi menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di unit apartemen lantai 25 yang ditempati korban di kawasan Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB. Tuna55