Grup Chat Gelap Ruang digital yang kian luas ternyata menyimpan sisi gelap yang mengkhawatirkan. Aparat antiteror Indonesia mengungkap keberadaan sebuah komunitas daring internasional yang secara sistematis menyasar anak-anak dan remaja untuk terpapar paham ekstrem serta glorifikasi kekerasan.
Satuan antiteror Polri mengidentifikasi komunitas tersebut dengan nama True Crime Community. Grup ini tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan puluhan grup chat lain yang masih aktif hingga saat ini. Di Indonesia, aparat menemukan sedikitnya 70 anak telah terpapar konten radikal dari jaringan tersebut.
Temuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1). Ia menegaskan bahwa radikalisasi digital pada usia dini merupakan ancaman serius karena terjadi saat anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang.
Pola Paparan yang Kerap Diabaikan Grup Chat Gelap
Densus 88 mengungkap sejumlah tanda yang sering muncul pada anak yang mulai terpapar ekstremisme digital. Sayangnya, gejala ini kerap dianggap sebagai fase biasa.
Ciri pertama adalah munculnya simbol-simbol ekstrem di gawai atau barang pribadi, seperti logo white supremacy, neo-Nazi, atau nama pelaku kekerasan yang dikultuskan. Kedua, anak cenderung menarik diri dari lingkungan sosial dan lebih betah berjam-jam berada di ruang obrolan daring tertutup.
Ketiga, muncul perilaku meniru figur ekstrem, baik dari gaya bicara, unggahan media sosial, hingga cosplay kekerasan. Densus 88 menyinggung kasus di SMAN 72 Jakarta, di mana pelaku meniru tokoh ekstrem dari luar negeri lengkap dengan simbol visual dan replika senjata.
Tanda berikutnya adalah kecanduan konten sadis dan kekerasan, reaksi marah berlebihan saat ponsel diperiksa, serta ketertarikan pada atribut fisik kekerasan seperti replika pisau Tuna55 atau pistol yang bahkan dibawa ke sekolah.
Orang Tua di Garda Terdepan
Densus 88 menegaskan bahwa jaringan seperti True Crime Community masih aktif, sehingga risiko paparan belum berakhir. Aparat pun menekankan pentingnya peran orang tua sebagai benteng pertama.
Mayndra mengimbau orang tua untuk tidak panik, tetapi hadir dan berdialog. Jika menemukan indikasi paparan, orang tua diminta segera mengajak anak berbicara dan menjelaskan bahaya komunitas ekstrem. Pengawasan, menurutnya, bukan soal memata-matai, melainkan memastikan anak tumbuh aman dan tidak terseret ke lorong gelap ekstremisme digital.