You are currently viewing RI Tak Khawatir Trump Ancam Tarif 25 Persen Negara yang Berhubungan dengan Iran

RI Tak Khawatir Trump Ancam Tarif 25 Persen Negara yang Berhubungan dengan Iran

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak merasa khawatir terhadap ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berencana mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap negara-negara yang menjalin hubungan perdagangan dengan Iran.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di sela kegiatan Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Tidak ada (kekhawatiran), ujar Airlangga singkat kepada awak media, seperti dilansir Antara.

Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia tidak terlalu terdampak oleh kebijakan tersebut lantaran nilai perdagangan antara Indonesia dan Iran relatif kecil. Menurutnya, skala transaksi dagang kedua negara tidak signifikan sehingga tidak menimbulkan risiko besar bagi perekonomian nasional.

(Tidak khawatir karena) transaksi kita tidak besar, tegas Airlangga.

Meski demikian, Airlangga tidak merinci lebih lanjut mengenai nilai perdagangan Indonesia-Iran maupun sektor-sektor yang terlibat. Ia kembali menekankan bahwa pemerintah menilai kebijakan tarif tersebut tidak menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

Sebelumnya, ancaman pengenaan tarif 25 persen itu disampaikan langsung oleh Presiden Donald Trump melalui unggahan di platform media sosial Truth Social. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan kebijakan tersebut bersifat final dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Mulai sekarang, setiap negara yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif sebesar 25 persen untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat, tulis Trump dalam unggahannya di tuna55.

Pernyataan tersebut memicu perhatian internasional, terutama dari negara-negara yang masih menjalin hubungan ekonomi dengan Iran. Namun bagi Indonesia, pemerintah menilai dampaknya terbatas dan tidak mengganggu stabilitas perdagangan nasional.

Leave a Reply