Seekor gajah Sumatra yang merupakan satwa dilindungi, dengan nama latin Elephas maximus sumatrensis, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan konsesi perusahaan kertas di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Bangkai gajah tersebut ditemukan tanpa kepala, sehingga memicu penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolres Pelalawan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal I Gede Yoga Eka Pranata menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Proses penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Aparat Gabungan di Turunkan Telursuri Jejak Gajah Sumatra
Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, serta pihak perusahaan turut diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memastikan kondisi lapangan.
Tim forensik kepolisian juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi penemuan untuk dianalisis di laboratorium. Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dalam membantu pengungkapan penyebab kematian satwa langka tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, bangkai gajah pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Winarno pada 2 Februari 2026. Ia mencium bau menyengat dari dalam kawasan hutan dan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan setempat. Saat ditemukan, kondisi gajah berada dalam posisi duduk dengan kepala terpisah dari tubuhnya. Keesokan harinya, tim gabungan melakukan pemeriksaan lanjutan termasuk nekropsi.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pelaku di balik kematian gajah Sumatra ini. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi agar segera melapor melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat 110.
Menhut Tegaskan Komitmen Perlindungan Gajah Sumatra di Forum London
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatra yang kini berstatus kritis. Komitmen tersebut disampaikan dalam forum internasional di London melalui inisiatif Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh.
Forum tersebut turut dihadiri Minister for Indo-Pacific Inggris Seema Malhotra, Utusan Khusus Presiden RI Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono.
Raja Juli menegaskan Indonesia merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia, namun saat ini menghadapi tekanan besar akibat degradasi habitat. Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, telah menginstruksikan langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ekosistem nasional dan taman-taman nasional.
Komitmen konservasi tersebut juga diperkuat melalui dialog Presiden Prabowo dengan Charles III, yang menghasilkan kesepakatan penyediaan lahan konservasi gajah seluas 20.000 hektare, kemudian diperluas menjadi 90.000 hektare.
PECI dirancang sebagai proyek percontohan berbasis kolaborasi lintas sektor yang mengintegrasikan konservasi, pengelolaan lanskap, serta pemberdayaan masyarakat. Selain Aceh, proyek serupa juga mulai diterapkan di Taman Nasional Way Kambas, yang disiapkan sebagai lokasi proyek offset karbon pertama dalam sistem taman nasional Indonesia.
Pemerintah juga menyiapkan strategi pembiayaan berkelanjutan bagi 57 taman nasional melalui pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Taman Nasional dan penyesuaian regulasi guna memperluas kemitraan dengan sektor swasta. Tuna55