Instruksi Presiden di Rakornas Disorot Pakar, Kepala Daerah Diminta Tuntaskan Tugas – Pidato Presiden Prabowo Subianto
dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah dipandang
sebagai arahan keras bagi para kepala daerah agar segera bekerja konkret. Pesan tersebut menandai
berakhirnya fase wacana dan menuntut percepatan realisasi program pemerintah di lapangan.
Instruksi Presiden Rakornas Jadi Penanda Fase Eksekusi
Pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia menilai Rakornas kali ini bukan sekadar agenda koordinasi rutin.
Forum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah telah memasuki tahap pelaksanaan,
di mana kepala daerah dituntut menghadirkan hasil nyata bagi masyarakat.
Menurut Ujang, instruksi Presiden dalam Rakornas sangat jelas dan lugas. Kepala daerah tidak lagi berada pada
tahap perencanaan, melainkan diwajibkan menuntaskan program-program prioritas yang dampaknya bisa langsung dirasakan publik.
Kemiskinan dan Tata Kelola Jadi Ukuran Kinerja
Founder Literasi Politik Indonesia itu menyoroti penekanan Presiden pada pengentasan kemiskinan sebagai indikator utama
keberhasilan pemerintah daerah. Ukuran kinerja, kata dia, kini bergeser dari sekadar stabilitas politik atau kedekatan
dengan pemerintah pusat menjadi kemampuan menciptakan perbaikan konkret dalam kehidupan warga.
Ujang juga menilai kritik Presiden terkait persoalan sampah yang dinilai mengganggu sektor pariwisata sebagai
peringatan serius soal kualitas tata kelola daerah. Isu kebersihan dianggap sebagai ujian paling mendasar kepemimpinan
lokal karena berdampak langsung pada citra daerah serta pergerakan ekonomi.
“Jika persoalan mendasar seperti kebersihan lingkungan tidak mampu ditangani, maka sulit berharap sektor pariwisata dan ekonomi
daerah bisa berkembang secara optimal,” ujarnya.
Lebih jauh, visi Presiden agar masyarakat Indonesia hidup layak—mulai dari kecukupan pangan, kesehatan, pendidikan anak,
hingga penghasilan yang memadai—dinilai sebagai tolok ukur moral sekaligus politik bagi pemerintah pusat dan daerah.
Visi tersebut menjadi acuan bersama dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan yang dijalankan.
Ujang menambahkan, Rakornas ini akan menjadi titik awal penilaian kinerja kepala daerah ke depan.
Apabila program berjalan sesuai target, instruksi Presiden dinilai berhasil, namun jika tidak menunjukkan perubahan signifikan,
kepala daerah akan menjadi pihak pertama yang mendapat sorotan.
“Rakornas ini juga bukan sekadarlah pertemuan seremonial, melainkan juga sebagai penanda bahwa dalam kepala Tuna55
daerah juga sudah dalam memasuki dalam fase kerja secara tuntas,” tutupnya.